kursor

salju

Kamis, 25 Juli 2013

Cara Mendaftarkan Blog ke Google

Setelah membuat blog di Blogger ada banyak cara agar Blog yang kita buat terindex oleh search engine google, salah satunya dengan mendaftarkan blog kita di google webmaster tool. Karena dengan mendaftarkan blog yang baru kita buat ke google webmaster, maka blog yang baru tadi akan segera ditampilkan atau terindex oleh robot google.
Berikut akan saya jelaskan caranya.


  • Silahkan klik disini untuk memulai ke Alat Webmaster
  • Lalu akan muncul gambar seperti dibawah ini
  • Masukkan Blog anda dalam kotak URL 
  • Masukkan juga dua kode yang ada di gambar tepat pada tengah-tengah gambar 
  • Lalu menuju Google Webmaster Tool
  • Kemudian klik Tab ''Kelola situs/manage site
  • Klik tambahkan/hapus pengguna 
  • Disebelah kanan alamat email anda terdapat opsi "Pemilik" klik opsi tersebut
  • Lalu klik lamam verifikasi pemilik 
  • Terus pilih Verifikasi menggunakan metode yang berbeda
  • Pilih Tag HTML, karena menurut saya itu cara yang termudah.
  • Salin meta tag tersebut pada blog anda. Caranya ikuti langkah-langkah berikut :
  1. Menuju/masuk pada blog anda 
  2. Piih temmplate, lalu klik edit html
  3. Masukkan dan simpan meta tag yang tadi kamu salin tepat dibawah tulisan                                           :<title><data:blog.pageTitle/></title> lalu klik save template
  • Kembali pada halaman google webmaster tool tadi, lalu klik Verifikasi
Selamat anda berhasil mendaftarkan blog anda, mesin pencari google akan segera mengindex blog anda, sekian dari ulasan saya diatas. 
Semoga bermanfaat :D


Tidak ada komentar:

Posting Komentar